Aksi Sejumlah Remaja Siksa Binatang Langka Sambil Tertawa Riang Viral di Medsos

- 2 April 2021, 13:26 WIB
Sejumlah remaja pria aniaya satwa langka.
Sejumlah remaja pria aniaya satwa langka. /Instagram @kabarminang

PR BEKASI - Sebuah unggahan rekaman video amatir yang menampilkan adegan sejumlah remaja pria melakukan penganiayaan terhadap seekor primata viral di media sosial.

Rekaman video amatir tersebut dibagikan oleh akun Instagram @kabarminang dengan jumlah tayangan 28.711 dan 305 jumlah komentar pengguna Instagram.

Dalam unggahan rekaman video amatir tersebut, tampak sejumlah remaja pria tengah mengerubungi seekor primata.

Adapun primata tersebut diketahui adalah Simpai atau Surili Sumatera (Presbytis melalophos).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Ibu Rosa Akhirnya Sadar, Akankah Abdin dan Al Kembali ke Rumah?

Baca Juga: Pengamat Teroris Sebut Zakiah Aini Mungkin Dihipnotis, Refly Harun: Kenapa Ditembak Mati?

Baca Juga: Zakiah Aini Ditembak Mati di Mabes Polri, Haris Azhar: Apa Polisi yang Jaga Ngerti Cara Tangani Teroris?

"Primata dari famili Cercopithecidae ini kerap disebut Simpai atau Surili Sumatera. Daerah sebaran satwa ini terbatas berada di pulau Sumatera," tulis akun Instagram @kabarminang, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 2 April 2021.

Seorang remaja pria bertelanjang dada kemudian menarik-tarik ekor Simpai tersebut dan mempermainkannya.

Sementara itu, Simpai tersebut mengeluarkan suara seperti suara jeritan berkali-kali ketika ekornya ditarik-tarik.

Adapun beberapa remaja pria lain tampak hanya tertawa-tawa menyaksikan adegan itu, sedangkan seorang remaja pria membawa sebuah karung diduga hendak menangkap satwa tersebut.

Baca Juga: KPK Hentikan Kasus Korupsi BLBI, Pakar Hukum Tata Negara Beri Sindiran Menohok

Simpai tersebut kemudian tampak mencoba melepaskan diri dari cengkaraman kelompok remaja pria itu dengan melompat ke arah sungai.

Akan tetapi, seorang pria remaja bertelanjang dada dengan sigap kembali menarik ekor Simpai tersebut.

Menurut informasi, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kawasan hutan sekitar daerah Sumatera Barat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, populasi Simpai mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Baca Juga: Tingkatkan Pengamanan Pasca-teror di Gereja Katedral dan Mabes Polri, TNI Turun Tangan Jaga Objek Vital

"Penurunan populasi dan ancaman yang terus terjadi membuat IUCN memasukannya sebagai spresies Endangered dalam daftar merahnya. CITES juga memasukannya dalam daftar appendix II," ujar akun Instagram @kabarminang.

Oleh karena itu, primata Surili Sumatera atau Simpai tergolong ke dalam jenis satwa yang dilindungi.

"Simpai termasuk hewan yang dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem," ucap akun Instagram @kabarminang.

Dalam Pasal 21 Ayat 2 UURI Nomor 5 Tahun 1990 tersebut, para pelaku penganiayaan diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda seratus juta rupiah.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah