"Akan tetapi, walaupun Indonesia bukan negara Islam tetapi negara ini bukan negara sekuler. Karena Pasal 29 ayat 1 UUD 45 menegaskan Indonesia berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa," jelasnya.
Maksudnya adalah, semua agama yang memiliki dasar percaya kepada Ketuhanan yang Maha Esa, akan mendapat layanan dari negara untuk berkembang dan maju di Indonesia.
Tak hanya bagi umat Islam saja sebagai mayoritas, tetapi juga mereka yang memeluk agama lain sebagai minoritas.
Musni Umar mengungkapkan, hal itu adalah suatu kebijakan luar biasa arif yang dilakukan oleh para pendiri bangsa.
"Bahwa kita ingin membangun suatu negara yang merdeka, negara yang bersatu, di dalam persatuan itu seluruh umat beragama yang ada di negeri ini yang besar yang kecil, yang mayoritas atau minoritas itu mesti bersatu untuk membangun bersama bangsa ini," ucapnya.
Menurutnya, dengan intisari dari Pancasila tersebut maka tidak ada tempat bagi umat yang tidak beragama di negeri ini.
Baca Juga: Aksi Sejumlah Remaja Siksa Binatang Langka Sambil Tertawa Riang Viral di Medsos
"Tidak ada tempat di negeri ini bagi komunis, karena komunis itu tidak bertuhan, tidak percaya kepada Tuhan yang Maha Esa, tidak beragama, jadi ini yang harus kita perhatikan," ujar Musni Umar.
Untuk itu, demi mewujudkan tujuan dari Indonesia merdeka, yang menciptakan masyarakat adil dan makmur.