Lebih lanjut, pemerintah daerah (Pemda) diimbau untuk untuk mengoptimalisasi peran pos komando (posko) di daerah terkait penegakan protokol kesehatan saat liburan.
Kemudian, bagi masyarakat juga diimbau menghindari melakukan perjalanan dan mobilitas jika tidak mendesak sehingga dapat terlindung dari potensi penularan Covid-19.
Berikutnya, khusus petugas di lapangan juga diimbau dapat memanfaatkan momentum libur panjang ini untuk menegakkan protokol kesehatan ketika liburan.
Karena hal itu terkait juga dengan tempat-tempat tujuan wisata yang akan banyak dikunjungi para wisatawan.
Terakhir, media juga diminta membantu menyebarluaskan imbauan yang disampaikan Satgas Covid-19.
Karena hal ini dapat menjadi upaya untuk saling mengingatkan bahwa hari libur justru harus dimanfaatkan untuk semakin menegakkan prokes.
Sebelumnya, hari libur nasional April 2021 jatuh pada tanggal 2 April yakni memperingati Hari Wafat Isa Al Masih.
Selain tanggal tersebut, tidak ada lagi hari libur nasional. Namun, masih ada hari libur nasional di bulan-bulan lainnya.