Istiono mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyiapkan ratusan titik penyekatan jalur arteri dan tol mencakup area Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
"Karena ada larangannya, Korlantas Polri sampai dengan saat ini sudah mempersiapkan 333 titik penyekatan jalur mulai dari jalur tol Jawa dan luar Jawa," tuturnya.
"Fokusnya mencakup jalur Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang melalui tol, jalur Pantura, jalur selatan dan tengah," sambung Istiono.
Penyekatan tersebut, tegas Istiyono, dilakukan agar masyarakat tidak bisa melakukan mudik sesuai dengna aturan yang telah ditetapkan.
Penting untuk diketahui, pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Bukan karena Alasan Agama, Grafolog Ungkap Motivasi Sebenarnya Pelaku Teror Mabes Polri dan Makassar
Larangan ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
"Tahun 2021, mudik ditiadakan! Berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," ujar Effendy dalam siaran persnya secara virtual, Jumat, 26 Maret 2021.