Hindari Mudik Lebaran 2021, Menhub: Kami Tengah Menyusun Aturan Pengendalian Transportasi

- 30 Maret 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi mudik. Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tengah menyusun aturan pengendalian transportasi untuk hindari mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi mudik. Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tengah menyusun aturan pengendalian transportasi untuk hindari mudik Lebaran 2021. /pixabay.com/Rayydark

 

PR BEKASI - Santer dikabarkan bahwa mudik Lebaran 2021 dilarang oleh pemerintah Indonesia.

Kebijakan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Diketahui bahwa hingga saat ini, pandemi Covid-19 masih mengancam seluruh negara termasuk Indonesia.

Baca Juga: Mulai 1 April 2021, Digelar Uji Coba Tahap 2 Flyover Tanjung Barat dan Lenteng Agung

Baca Juga: Masih Buka Pintu Maaf untuk Moeldoko, AHY: Tapi Dia Harus Akui Sudah Tertipu Makelar Politik

Baca Juga: Abdillah Toha: Selidiki Siapa di Belakang Gagasan Impor Beras Dikala Surplus dan Apa Motivasinya?

Sehingga, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang mudik Lebaran 2021.

Baru-baru ini Kemenhub juga mengumumkan langkah terbaru mereka dalam menyikapi kebijakan mudik yang dikeluarkan pemerintah pada tahun ini.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x