Mendadak Desak SBY dan AHY Minta Maaf ke Jokowi, Kubu Moeldoko: Mereka Terbukti Sampaikan Fitnah

- 3 April 2021, 12:09 WIB
Anggota Demokrat versi KLB, Muhammad Rahmad mendesak SBY dan AHY minta maaf kepada pemerintah Jokowi karena diklaim terbukti sebarkan fitnah.
Anggota Demokrat versi KLB, Muhammad Rahmad mendesak SBY dan AHY minta maaf kepada pemerintah Jokowi karena diklaim terbukti sebarkan fitnah. /Tangkapan layar YouTube/Akbar Faizal Uncensored/YouTube/Akbar Faizal Uncensored

Namun Demokrat kubu Moeldoko menolak tawaran ini dan lebih memilih melakukan gugatan AD/ART versi KLB Deli Serdang ke pengadilan tata usaha negara.

Menurut Muhammad Rahmad selaku jubir Demokrat kubu Moeldoko, penolakan tersebut sudah diprediksi oleh mereka.

Dirinya bahkan yakin jika dibawa ke pengadilan, Partai Demokrat kubu Moeldoko yang akan disahkan.

Baca Juga: Bocorkan Perlakuan Aparat Negaranya ke Reporter Asing, Pedagang Pasar Diculik Tentara Myanmar 

"Ini juga sudah kita prediksi, plan B lah ya. Plan A-nya itu diterima oleh pemerintah, plan-Bnya itu ditolak," ujar Rahmad.

"Pemerintah hanya memindahkan ruang tarungnya sekarang ke pengadilan, ujung-ujungnya kita percaya nanti kita akan menang juga," sambung 'mulut' Demokrat kubu Moeldoko itu.

Maka dari itu, kata Rahmad, ketika pengadilan nanti memerintahkan Menkumham untuk menerbitkan surat keputusan (SK) untuk Moeldoko, ruang tarung dan cara bertarungnya akan lebih terhormat.

Karena hal itulah menurut Rahmad, kubu Moeldoko sangat menghormati keputusan Menkumham.

"Kita sangat menghormati keputusan yang memenangkan kubu AHY, tetapi ini bagi kita baru awal dari sebuah proses Demokrasi, karena proses sesungguhnya itu adanya di pengadilan," ucapnya.

Baca Juga: Akui Gondok dengan Kelakuan Kubu AHY, Yasonna Laoly: Saya Menyesalkan Tudingan Sesat dari Mereka 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x