AHY menyampaikan dalam ceramah dan pidato ke publik secara terang-terangan bahwa KLB itu mendorong menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia.
Bahkan, AHY sendiri sampai mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi terkait permasalahan tersebut.
Namun, tuduhan-tuduhan seperti itu ternyata bisa dipatahkan dengan keputusan Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang.
Artinya, kata dia, Pemerintah berjalan independen dan "undertake" tanpa campur tangan atas konflik di tubuh partai berlambang mercy itu.
"Kami berharap SBY-AHY legowo meminta maaf kepada Jokowi dan bukan hanya mengucapkan berterima kasih dan apresiasi. Permintaan maaf itu sebagai kesatria juga seorang negarawan," katanya.
Harits Hijrah Wicaksana mengatakan, selain memohon maaf, AHY juga harus memberikan pernyataan bahwa tingkat demokrasi saat ini lebih dewasa dan lebih baik karena Pemerintah berada di koridor yang benar.
Di samping itu juga, demokrasi pada Pemerintahan Jokowi sangat baik dibandingkan era SBY. Sebab, kata dia, pada era Presiden SBY juga banyak KLB-KLB pada partai lain.
Baca Juga: LIVE STREAMING MotoGP Doha Hari Ini, Kejutan Jorge Martin Saat Raih Pole Position
Permohonan maaf itu, kata dia, merupakan bentuk pendewasaan dan pendidikan politik terhadap publik.