Sementara itu, menurutnya, partai yang akan menjadi pilihan untuk bergabung nanti, tentunya akan sangat diuntungkan dengan bergabungnya kubu Moeldoko.
"Yang saya tahu contohnya anak mantan Ketua Umum Partai Demokrat Hadi Utomo yang kini berkarir di Partai NasDem, dan mereka bisa saja bergabung," kata Harits Hijrah Wicaksana.
Harits Hijrah Wicaksana juga mengimbau AHY agar mampu memainkan peran untuk rekonsiliasi.
Dia juga meminta AHY untuk merangkul kembali para pendiri Partai Demokrat dari kubu Moeldoko, mengingat di sana terdapat Max Sopacua, Jhoni Allen Marbun, dan Marzuki Alie yang dianggap sebagai orang tua dan memiliki pengalaman sejarah.
"Kami berharap AHY bisa memainkan peran untuk merangkul pendiri partai, agar kaderisasi politik berjalan untuk menaikkan elektabilitas pada Pemilu 2024, dan sebaliknya akan merugi jika tidak merangkul karena akan kehilangan separuh suara," tutur Harits Hijrah Wicaksana.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB atau kubu Moeldoko.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata kata Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.
Yasonna Laoly menjelaskan, penolakan tersebut terjadi karena dokumen yang diserahkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham tidak lengkap.