Minta Pemerintah Revisi Larangan Mudik, dr. Tirta: Bukber Boleh, Wisata dibuka, Harusnya Mudik Tidak Dilarang

- 6 April 2021, 14:20 WIB
dr. Tirta heran dengan kebijakan larangan mudik tetapi di sisi lain mengizinkan buka puasa bersama.
dr. Tirta heran dengan kebijakan larangan mudik tetapi di sisi lain mengizinkan buka puasa bersama. /Instagram/@dr.tirta

Keputusan tersebut, menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy berlaku bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Kemudian belum lama ini, pemerintah menyampaikan bahwa masyarakat diizinkan buka puasa bersama asal kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Kerumunan Petamburan Dimulai, Hakim Tolak Eksepsi Rizieq Shihab

Begitu juga dengan salat tarawih dan Idul Fitri bersama atau di luar ruangan yang izinkan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.

Kendanti diizinkan kegiatan-kegiatan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ketentuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) panda ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442H/2021 yang diterbitkan Kementerian Agama.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram @movreview ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x