Namun dari sisi lain, 55 persen warga Muslim juga menyatakan tidak setuju dengan gagasan agar pendakwah agama (ustadz, pendeta, pastor, biksu) harus mendapat izin dari pemerintah. Yang setuju 38 persen, dan tidak menjawab 7 persen.
Lebih lanjut menurut Saidiman, meski mayoritas warga muslim tidak tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, melakukan pembungkaman terhadap umat Islam, dan membatasi dakwah, temuan bahwa cukup banyak yang mempercayai anggapan itu perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Nampaknya pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan umat Islam bahwa tuduhan kriminalisasi ulama dan pembungkaman terhadap umat Islam tidaklah benar,” ujar Saidiman.***