PR BEKASI- Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar kembali memberikan pandangannya terkait pernyataan yang dilontarkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
Mahfud MD menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada kriminalisasi ulama yang terjadi, dan mereka yang ditahan oleh pihak Kepolisian itu karena telah melakukan tindak pidana.
Menurut Musni Umar apa yang disampaikan oleh Mahfud MD itu menarik, dia mengatakan bahwa dari perspektif hukum apa yang disampaikan oleh Mahfud MD mungkin benar adanya.
Baca Juga: Sebut Megawati Masih Galau Soal Pilpres 2024, Refly Harun: Kita Tahu Ganjar Pranowo Bukan Darah Biru
Terkait mereka yang ditahan itu karena melanggar Undang-Undang ITE.
Akan tetapi, pernyataan itu tidak menyelesaikan masalah karena masyarakat pun memiliki sudut pandangnya sendiri dengan mengatakan memang ada kriminalisasi ulama yang terjadi.
"Dari mana mereka memandangnya? bukan dari aspek hukum melainkan dari aspek keadilan," kata Musni Umar.
Baca Juga: Aktivasi Polisi Siber Perlu Dikaji Ulang, Mardani: Jangan Sampai Demokrasi Hanya Sekadar Formalitas
Dia menilai keadilan di dalam bidang hukum itu yang menjadi persoalan di tengah masyarakat Indonesia.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: YouTube Sobat Dosen