Bantah Tudingan Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Saat Ini Para Ulamalah yang Banyak Mengatur

- 25 Desember 2020, 08:52 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

PR BEKASI – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan adanya kriminalisasi ulama yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Hal tersebut dibuktikan, saat ini para ulama yang banyak memimpin dan turut mengarahkan kebijakan yang diambil pemerintah.

“Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia,” kata Mahfud MD dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 25 Desember 2020.

Baca Juga: Setujui Revitalisasi Pasar Induk Cibitung, DPRD Minta Pemkab Bekasi Jamin Hak Pedagang Lama

Mahfud MD menjelaskan kasus yang banyak disebut sebagai upaya kriminalisasi ulama oleh masyarakat. Di kasus Abu Bakar Ba’asyir, Mahfud MD menyampaikan yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme. 

“Dia itu dijatuhi hukuman ketika Ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme,” ucap Mahfud. 

Sama halnya dengan kasus Bahar Bin Smith yang terbukti jelas melakukan penganiayaan berat. 

Baca Juga: Dalami Proses Pengadaan Bansos Covid-19, Juliari Diperiksa sebagai Saksi untuk Tersangka Lainnya

Sementara untuk kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab, Mahfud MD menegakan bahwa penetapan tersangka tidak dikaitan dengan poliyik ataupun status kehabiban-nya. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x