Sementara itu untuk di darat, pemerintah dengan bantuan Polri akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi untuk mencegah masyarakat melakukan mudik saat Lebaran.
Menurut Menhub, Polri juga akan tegas terhadap masyarakat yang berupaya mudik menggunakan kendaraan pribadi, termasuk bus atau truk dengan plat hitam.
Untuk di laut, katanya, pergerakan mudik banyak dilakukan oleh masyarakat dari Riau, Kalimantan dan Jawa Timur.
Menhub memastikan fasilitas transportasi laut hanya akan diberikan kepada mereka yang dikecualikan.
Dirinya pun menilai apabila pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik ini, maka akan ada 81 juta orang pulang kampung.
Baca Juga: Bocah 11 Tahun Ini Jalani Debut Sepak Bola Profesional di Divisi 4 Liberia
"Kami sampaikan bahwa Kementerian Perhubungan melakukan suatu survei terhadap sejumlah responden yang banyak," ujarnya.
"Hasilnya bila tidak ada larangan mudik maka 33 persen orang masih mudik. Artinya ada 81 juita orang akan mudik,"sambungnya.
Larangan mudik Lebaran 2021 berlangsung selama 12 hari yaitu 6-17 Mei 2021 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.