Info Seputar Larangan Mudik Lebaran 2021, Menhub Budi: Operasional Kereta Api Akan Dikurangi

- 7 April 2021, 19:34 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, bersama Menteri PUPR.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, bersama Menteri PUPR. /Twitter.com/@BudiKaryaS/

PR BEKASI - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengurangi jumlah kereta api yang beroperasi pada musim mudik Lebaran 2021.

Hal tersebut tentunya bertujuan untuk menegakkan kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Untuk kereta api, kami akan melakukan pengurangan supply dengan hanya memberikan kereta luar biasa," ujar Menhub, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: PSG vs Bayern Muenchen: Ulangan Final Liga Champions Musim Lalu akan Tersaji di Allianz Aren

Hal tersebut dikatakan Menhub saat memberikan keterangan pers virtual seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna dengan Presiden di Jakarta, Rabu, 7 April 2021.

Budi pun mengatakan pihaknya akan mengurangi operasionalisasi kereta api di wilayah yang terdapat pergerakan arus mudik menggunakan kereta.

Seperti halnya yang ada di Jabodetabek dan juga tidak ketinggalan termasuk didalamnya kawasan Bandung Raya.

Baca Juga: FUI Medan Bubarkan Pentas Kuda Lumping karena Dinilai Syirik, Ferdinand: Ormas Seperti Ini Harus Dibubarkan

Sehingga, menurut Menhub Budi, penggunaan kereta api akan terbatas bagi mereka yang mendapat pengecualian.

Sementara itu untuk di darat, pemerintah dengan bantuan Polri akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi untuk mencegah masyarakat melakukan mudik saat Lebaran.

Menurut Menhub, Polri juga akan tegas terhadap masyarakat yang berupaya mudik menggunakan kendaraan pribadi, termasuk bus atau truk dengan plat hitam.

Baca Juga: Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik, Kunto Aji: Masalah Ini Terutama Menyasar Pengusaha Menengah ke Atas

Untuk di laut, katanya, pergerakan mudik banyak dilakukan oleh masyarakat dari Riau, Kalimantan dan Jawa Timur.

Menhub memastikan fasilitas transportasi laut hanya akan diberikan kepada mereka yang dikecualikan.

Dirinya pun menilai apabila pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik ini, maka akan ada 81 juta orang pulang kampung.

Baca Juga: Bocah 11 Tahun Ini Jalani Debut Sepak Bola Profesional di Divisi 4 Liberia

"Kami sampaikan bahwa Kementerian Perhubungan melakukan suatu survei terhadap sejumlah responden yang banyak," ujarnya.

"Hasilnya bila tidak ada larangan mudik maka 33 persen orang masih mudik. Artinya ada 81 juita orang akan mudik,"sambungnya.

Larangan mudik Lebaran 2021 berlangsung selama 12 hari yaitu 6-17 Mei 2021 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan yang disinyalir bakal berpotensi menularkan Covid-19.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x