Jokowi Sebut Hanya Pakai 19 Persen Uang Negara untuk Pindah Ibu Kota, Prabowo: Memang Boleh Dibiayai Swasta?

- 8 April 2021, 09:02 WIB
Presiden Jokowi ungkap pemerintah hanya pakai 19 persen uang negara untuk membiayai pemindahan ibu kota.
Presiden Jokowi ungkap pemerintah hanya pakai 19 persen uang negara untuk membiayai pemindahan ibu kota. /Dok. Kemensetneg

PR BEKASI - Ketua Tim Pelaksana Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Johanes Suryo Prabowo mengomentari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hanya menggunakan 19 persen dari APBN untuk membiayai pemindahan ibu kota.

"Perlu saya sampaikan kebutuhannya Rp466 triliun. 19 persennya akan berasal dari APBN," kata Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, melalui akun Twitternya @JSuryoP1, Prabowo heran apakah hal tersebut diperbolehkan.

Baca Juga: Bansos Kartu Anak Jakarta KAJ Rp300.000 Disalurkan pada 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya

Pasalnya Jokowi hanya menggunakan sebagian kecil dari APBN untuk membiayai pemindahan ibu kota, sementara sisanya berasal swasta.

"Sebenarnya bolehkah pemindahan ibu kota dibiayai swasta?," kata Prabowo dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @JSuryoP1, Kamis, 8 April 2021.

Hal senada juga diungkapkan oleh politisi PKS, Mardani Ali Sera yang mengatakan rencana tersebut dapat mengancam kedaulatan nasional karena pembiayaannya melibatkan pihak swasta.

Baca Juga: Bolehkan Lagunya Diputar di Mana Saja Tanpa Harus Bayar Royalti, Julian Jacob: Karya Bukan Melulu Soal Duit

"Sebaiknya Presiden Jokowi kembali mempertimbangkan terkait rencana pemindahan ibu kota. Pembiayaan pembangunan infrastruktur politik nasional ibu kota yang tidak sepenuhnya bersumber dari anggaran negara (APBN) bisa mengancam kedaulatan nasional," kata Mardani.

Mardani Ali mengatakan, bahan paparan Bappenas menunjukkan sebagian besar biaya pembangunan infrastruktur ibu kota baru berasal dari swasta.

"Dalam pemaparan Bappenas yang saya terima, sumber pembiayaan gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif dibangun melalui skema KPBU, yang berarti sumber pembiayaan dari badan usaha dan swasta," ucapnya.

Baca Juga: 'Sahur On The Road' pada Ramadhan 2021 Dilarang, Polisi: Akan Tetap Mengedepankan Langkah Persuasif

"Ini dapat mengancam kedaulatan negara, karena infrastruktur politik strategis objek vital negara seharusnya dikuasai dan dikelola sepenuhnya oleh negara," sambung Mardani Ali.

Sebelumnya, Jokowi menyebut, pendanaan mengandalkan APBN akan diupayakan lewat skema pengelolaan aset negara di Jakarta dan ibu kota yang baru.

"Sisanya dari KPBU dan investasi swasta," kata Jokowi.

Adapun dana Rp 466 triliun tersebut di antaranya akan digunakan untuk pembangunan sejumlah gedung.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 8 April 2021, Tukar Hadiah Gratis Ini Sebelum Terlambat

Pertama berkaitan dengan fungsi utama, meliputi gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif, serta istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri.

Berikutnya yang kedua adalah menyediakan fungsi pendukung, meliputi rumah dinas untuk ASN dan TNI/Polri, sarana pendidikan seperti gedung sekolah dan perguruan tinggi, sarana kesehatan dan lembaga pemasyarakatan.

Lalu, biaya pemindahan ibu kota ini juga untuk penyediaan fungsi penunjang, meliputi sarana dan prasarana jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah dan lain sebagainya.

Kemudian yang terakhir adalah biaya untuk pengadaan lahan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x