"Ya itu fakta-fakta yang ditemukan oleh aparat kepolisian, jadi itu adalah ranah kepolisian dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh polisi yang bekerja di lapangan, terutama Densus 88," tuturnya.
Jadi, sambung Rumadi, apa yang dilakukan oleh pemerintah semata-mata hanya untuk memastikan bahwa jaringan terorisme yang sudah nyata melakukan tindakan teror dan menebarkan ketakutan di mana-mana bisa diatasi.
"Itu memang harus bisa diatasi kemudian diselesaikan sampai ke akar-akarnya," ucapnya.
Dirinya pun menampik bahwa pemerintah saat ini sedang menggiring opini untuk menyudutkan FPI.
"Menurut saya tidak, tidak secara khusus, misalnya pemerintah secara sengaja menggiring opini atau ingin memojokkan satu kelompok, tidak dalam rangka itu," ungkapnya.
Tetapi yang dilakukan oleh pemerintah, sambung Rumadi, adalah memastikan bahwa jaringan terorisme dari manapun asalnya, apapun organisasinya itu diperlakukan sama.
"Dari manapun asalnya, apakah dia punya irisan dengan organisasi-organisasi yang sudah almarhum ataupun tidak, itu diperlakukan sebagai orang yang memang harus dipersoalkan dari sisi hukum," ucapnya.
Rumadi pun sekali lagi menegaskan bahwa tidak ada tendensi dari pemerintah untuk mengaitkan FPI yang sudah almarhum dengan aksi-aski terorisme yang terjadi belakangan.***