Dalam cuitan lainnya, Dzulfian mengatakan bahwa yang mestinya digabung itu adalah Kementrian Perindustrian, perdagangan dan investasi.
Baca Juga: PT PELNI Batalkan Kajian Ramadhan karena Dinilai Radikal, MUI: Sangat Melukai Perasaan Umat Islam
"Ketiga kementerian ini erat kaitannya utk sinkronisasi kebijakan ekonomi, ga jarang mereka sering bertubrukan," tuturnya.
Ia mengatakan peleburan tiga kementerian tersebut sulit dilakukan karena menjadi lumbung para politisi menambang uang.
"Tapi sulit karena ketiga kementerian ini ladang politisi mencari dan mengamankan lumbung uang," ucapnya.
Sebelumnya DPR yang merestui keputusan Jokowi untuk menggabungkan tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dengan penggabungan tersebut, maka akan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi.
Pengubahan kementerian tersebut merujuk pada Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Baca Juga: Usulkan Penggabungan Dua Kementerian Ini, Susi Pudjiastuti: Supaya Tidak Ada Kuota-kuota Impor