PR BEKASI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut bakal melakukan reshuffle kabinet Indonesia Maju Jilid 2.
Wacana reshuffle kabinet ini muncul pasca peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Selain itu, saat ini juga ramai soal rencana pembentukan Kementerian Investasi.
Pasalnya, Kementerian Investasi inilah yang disebut-sebut menjadi latar belakang peleburan Kemendikbud-Ristek dan membuka peluang reshuffle kabinet.
Terkait wacana reshuffle, ada satu nama yang disebut layak dipertimbangkan untuk kena rombak oleh Presiden Jokowi.
Nama itu adalah Moeldoko selaku Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyampaikan, terkait dengan etik, jika dengan etik ia kira Moeldoko layak untuk dipertimbangkan apakah masih tetap mau bergabung sebagai kepala KSP atau sebaliknya.
Ray menilai, manuver politik mantan Panglima TNI itu terhadap Partai Demokrat menjadi salah satu prasyarat untuk direshuffle.
Sebab, Moeldoko merupakan pejabat di lingkungan Istana Negara.
Baca Juga: BNPB Minta Pemerintah Daerah di 30 Wilayah Ini Waspadai Cuaca Ekstrem Bibit Siklon Tropis 94W
Namun begitu, Ray Rangkuti masih belum yakin Presiden Jokowi akan mereshuffle Moeldoko karena harus mempertimbangkan keseimbangan politik.
Menanggapi hal tersebut, tokoh asal Papua Christ Wamea memiliki saran jabatan yang cocok untuk diisi oleh Moeldoko.
Christ Wamea menyebutkan Moeldoko cocok untuk mengurus Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Baca Juga: Diprediksi Bakal Terjadi Perang Saudara Seperti di Suriah, PBB: Myanmar Menuju Konflik Besar-Besaran
"Moeldoko itu cocok urus TMII dengan para buzzernya,” kata Christ Wamea sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya, @PutraWadapi, Rabu, 14 Maret 2021.
Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita milik Keluarga Presiden RI ke-2, Soeharto.
Diketahui Yayasan Harapan Kita tercatat hampir 44 tahun mengelola TMII.
Baca Juga: Siap-siap! Polri Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 Sampai 25 April, Ini Sasaran Pelanggarannya
Ambil alih pengelolaan tersebut sudah diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.
Penerbitan Perpres oleh Presiden Jokowi itu disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam kesempatan konferensi pers virtual pada Rabu, 7 April 2021.***