Dalam persidangan, Rizieq Shihab dan Bima Arya saling menuduh satu sama lain telah berbohong dalam memberikan kesaksian.
Rizieq Shihab mengatakan bahwa Bima Arya telah berbohong karena menyebutnya telah melanggar kesepatakan.
Sementara itu, Bima Arya pun menyebut Rizieq Shihab telah berbohong karena menyebut dirinya sehat saat dirawat di RS UMMI Bogor, padahal ada indikasi dirinya positif Covid-19.
Bima Arya juga mengatakan bahwa Rizieq Shihab menyampaikan penolakannya untuk menjalani tes usap melalui surat yang disampaikan kepada dirinya.
"Kami tunggu hingga hari Sabtu, 28 November 2020. Tapi yang saya terima justru surat Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan secara terbuka," kata Bima Arya.
"Surat tertulis yang menyebutkan dia (Rizieq Shihab) tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR," sambungnya.
Menurutnya, Rizieq Shihab telah melakukan tes usap tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor dan juga pihak RS UMMI Bogor sebagai rumah sakit rujukan.
Padahal sebelumnya, Bima Arya sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga Rizieq Shihab dalam melakukan prosedur tes usap.