PR BEKASI - Pemerintah Indonesia mulai melakukan digitalisasi termasuk untuk pelayanan publik.
Hal tersebut selain mengikuti memanfaatkan perkembangan dan kemajuan teknologi juga untuk memudahkan sistem.
Tak hanya itu, masyarakat juga dapat dimudahkan dengan adanya pelayanan digital atau online terutama di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Waktu Sahur Muhammadiyah Mundur 8 Menit, Ismail Fahmi: Masjid Sudah Azan, Ini Masih Minum Air Putih
Salah satunya yakni pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selanjutnya, download aplikasi SINAR SIM online melalui HP untuk perpanjangan dan membuat SIM.
Dapatkan link download aplikasi SINAR SIM online melalui Play Store untuk mempermudah perpanjangan SIM.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR SIM Polri untuk membantu masyarakat membuat dan perpanjangan Surat Izin Mengendara.
Baca Juga: Tips Buka Puasa Sehat ala BPOM, Salah Satunya Pilih Daging Ini Ketika Makan Berbuka