PR BEKASI - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI akan mengundurkan diri dari Provinsi Aceh dengan menutup seluruh operasional perbankan.
Penutupan seluruh Bank BRI ini bertujuan untuk menindaklanjuti penerapan yang dibuat oleh Qanun Lembaga Keuangan syariah nomor 11 tahun 2018.
"Alhamdulillah Bank BRI telah mengalihkan seluruh portofolio dan layanan perbankan kepada Bank BRIsyariah," kata Pemimpin Wilayah Bank BRI Provinsi Aceh, Wawan Ruswanto di Banda Aceh, Selasa dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 15 April 2021.
Bank BRI di Aceh akan dialihkan kepada Bank BRIsyariah, Wawan menjelaskan BRI telah mendapatkan izin penutupan 11 Kantor Cabang dan Kantor Wilayah namun masih menunggu izin pelaksanaan penutupan dari OJK Jakarta.
"Setelah mendapatkan izin pelaksanaan penutupan, BRI diberikan waktu 30 hari kerja untuk melaksanakan penutupan operasional kantor," kata Wawan.
Proses pengalihan Bank BRI telah berlangsung sejak bulan Juli 2019 dan berakhir pada bulan Desember 2020.
Baca Juga: Tanggapi Persidangan Habib Rizieq Shihab, Christ Wamea: Sangat Jelas Pak HRS Dikriminalisasi
Wawan memaparkan sebagian portofolio pinjaman dan simpanan sudah dialihkan, sekitar 92 persen portofolio pinjaman dan 85 persen portofolio simpanan telah dibuku di Bank BRIsyariah.