Pelaku Penganiayaan Perawat Meminta Maaf, Netizen Sebut Istri Pelaku Langgar UU ITE

- 17 April 2021, 09:47 WIB
Pelaku penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang meminta maaf, sementara netizen sebut istri pelaku langgar UU ITE.
Pelaku penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang meminta maaf, sementara netizen sebut istri pelaku langgar UU ITE. /Instagram/@mediaperawat
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh MEDIA PERAWAT INDONESIA (@mediaperawat)

Sekali lagi, dinyatakan olehnya kalau tindakan penganiayaan terhadap perawat itu karena emosi sesaat.

"Dan saya mohon juga kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan, kepada korban, keluarganya supaya dibukakan pintu maaf buat saya. Saya benar-benar tersulut emosi sesaat saja," ucapnya.

Baca Juga: Polemik PP SNP yang Hilangkan Pancasila, Luqman Hakim: Kalau Saya Jadi Presiden, Pasti Saya Pecat Mendikbud

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Revisi PP SNP, Ferry Koto: Nampaknya Pak Dewan ini Peninggalan Orba

Klarifikasi dari Jason Tjakrawinata dan permohonan maafnya itu juga menjadi perhatian netizen di media sosial.

Mereka mengatakan bahwa, walaupun pelaku sudah meminta maaf tetapi proses hukum harus tetap berjalan. Bahkan, ada yang menyatakan untuk terus mengusut kasus sampai pelaku dimasukan penjara.

"Usut terus sampe dipenjara," kata salah seorang netizen.

Selain itu, beberapa netizen juga mempertanyakan istri dari Jason Tjakrawinata, karena dianggap telah melakukan tindakan yang melanggar UU ITE dengan menyebarkan foto dari perawat dan menyebut kalau perawat tersebut telah menganiaya anaknya.

Menurut para netizen, sang istri juga harus meminta maaf atas tindakannya tersebut.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x