Baca Juga: Soroti Manfaat Program Kartu Prakerja, Pengamat Ekonomi Minta untuk Tetap Dilanjutkan
Anies menilai, PBB mampu meminjamkan tangannya untuk mendorong terjadinya integrasi vertikal dan horizontal pada tingkat aksi, serta kebijakan.
Dalam rangka menuju COP 26, Anies juga mendorong PBB dapat mendukung negara-negara untuk mengembangkan arsitektur dan struktur pendanaan yang komprehensif untuk menerjemahkan manfaat-manfaat yang diperoleh pemerintah nasional pada forum global untuk dieksekusi pada tingkat lokal.
Anies menekankan, peran pemerintah kota memastikan lingkungan yang ditinggali warganya layak dan berketahanan.
Baca Juga: Positif Covid-19, Youtuber Arief Muhammad Beberkan Gejala yang Dialaminya
Dalam hal ini terkait dengan perubahan iklim, salah satunya mengurangi emisi karbon secara signifikan, sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Keren, Dua Usulan Anies Baswedan Akan Langsung Ditindaklanjuti PBB, Ini yang Diusulkan".
"Pemerintah kota memiliki tugas untuk menyediakan lingkungan tempat tinggal yang layak huni bagi para warga kotanya.
Hal ini termasuk dengan mengatasi dampak perubahan iklim dengan melakukan upaya untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh kota-kota," katanya seperti dikutip Antara Sabtu 17 April 2021.
Sementara itu, Jakarta telah berkomitmen dan mengerjakan berbagai aksi iklim. Bahkan, Jakarta telah memiliki target "zero emission" pada tahun 2050.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 18 April 2021: Elsa Diancam Ricky, Akankah Nino Bertindak?