Usulan Anies Baswedan Akhirnya Ditindaklanjut PBB, Simak Penjelasannya

- 18 April 2021, 06:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berikan usulan dan disetujui Sekjen PBB Antonio Gutteres, selanjutnya akan ditindaklanjut PBB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berikan usulan dan disetujui Sekjen PBB Antonio Gutteres, selanjutnya akan ditindaklanjut PBB. /PPID DKI Jakarta

PR BEKASI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah menjadi sorotan publik saat ini.

Seperti diketahui bahwa kebijakan yang dibuat oleh Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta tidak luput dari pro dan kontra.

Selanjutnya, Anies Baswedan memberikan dua gagasan, dan solusi untuk pengurangan emisi karbon.

Baca Juga: Sempat Mencak-mencak Bela Siti Badriah, Lucinta Luna Minta Maaf ke Lesty Kejora: Tolong Jangan Diambil Hati Ya

Usulan ini sebagai aksi nyata yang dikerjakan kota-kota besar anggota C40 terhadap perubahan iklim.

Seperti diketahui bahwa Jakarta merupakan kota paling sibuk dan padat dengan kendaraan di Indonesia.

Dalam virtual forum bertajuk "Dialogue Between C40 Mayors and UN Secretary General-Advancing Carbon Neutrality and Resilent Recovery for Cities and Nations", Jumat 16 April 2021 malam lalu, dua usulan tersebut terkait hal yang bisa dilakukan PBB dalam membantu dan mendukung program pengurangan emisi karbon.

Usulan Anies tersebut, yakni PBB dapat mendorong negara-negara untuk mengakui pencapaian aksi iklim yang dilakukan pada tingkat kota dan itu perlu dihitung sebagai bagian dari National Determined Contribution (NDC) dari aksi iklim.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 April 2021: Aldebaran Akhirnya Jujur, Dapatkah Mama Rosa Mengerti atau Kembali Depre

Baca Juga: Soroti Manfaat Program Kartu Prakerja, Pengamat Ekonomi Minta untuk Tetap Dilanjutkan

Anies menilai, PBB mampu meminjamkan tangannya untuk mendorong terjadinya integrasi vertikal dan horizontal pada tingkat aksi, serta kebijakan.

Dalam rangka menuju COP 26, Anies juga mendorong PBB dapat mendukung negara-negara untuk mengembangkan arsitektur dan struktur pendanaan yang komprehensif untuk menerjemahkan manfaat-manfaat yang diperoleh pemerintah nasional pada forum global untuk dieksekusi pada tingkat lokal.

Anies menekankan, peran pemerintah kota memastikan lingkungan yang ditinggali warganya layak dan berketahanan.

Baca Juga: Positif Covid-19, Youtuber Arief Muhammad Beberkan Gejala yang Dialaminya

Dalam hal ini terkait dengan perubahan iklim, salah satunya mengurangi emisi karbon secara signifikan, sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Keren, Dua Usulan Anies Baswedan Akan Langsung Ditindaklanjuti PBB, Ini yang Diusulkan".

"Pemerintah kota memiliki tugas untuk menyediakan lingkungan tempat tinggal yang layak huni bagi para warga kotanya.

Hal ini termasuk dengan mengatasi dampak perubahan iklim dengan melakukan upaya untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh kota-kota," katanya seperti dikutip Antara Sabtu 17 April 2021.

Sementara itu, Jakarta telah berkomitmen dan mengerjakan berbagai aksi iklim. Bahkan, Jakarta telah memiliki target "zero emission" pada tahun 2050.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 18 April 2021: Elsa Diancam Ricky, Akankah Nino Bertindak?

Atas usulan Anies tersebut, Sekjen PBB Antonio Gutteres menyatakan pihaknya setuju. Pihaknya juga akan menindaklanjuti usulan tersebut.

Dua hal yang diusulkan sangat mungkin dikerjakan oleh PBB, sehingga dukungan ini bukan sekadar wacana, melainkan dapat diterjemahkan ke dalam program-program dari tingkat pusat hingga lokal.

"Kami sepenuhnya siap untuk melakukan yang terbaik dengan organisasi dan tim perwakilan PBB pada berbagai negara untuk melakukan persis seperti yang Anda usulkan kepada kami," kata Antonio. *** (Dadang Setiawan/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x