Polisi Gandeng Interpol Buru Joseph Paul Zhang, Pria yang Mengaku Nabi ke-26

- 18 April 2021, 14:49 WIB
Polisi gandeng Interpol mencari keberadaan Jozeph Paul Zhang mengaku Nabi ke-26.
Polisi gandeng Interpol mencari keberadaan Jozeph Paul Zhang mengaku Nabi ke-26. /Tangkapan layar Youtube Jozeph Paul Zhang

PR BEKASI - Polisi mencari keberadaan Joseph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui video viral di saluran YouTube miliknya.

Pasalnya keberadaan pria tersebut tidak berada di Indonesia. Hingga akhirnya polisi menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Joseph Paul Zhang.

Terkait itu Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sejak awal menduga Joseph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Baca Juga: Dokter Sebut Alexei Navalny Bisa 'Meninggal Kapan saja' Usia Aksi Mogok Makan

Kendati pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Joseph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Minggu, 18 April 2021.

Baca Juga: Rumah Legendaris Si Doel Terpaksa Dibongkar, Rano Karno Beberkan Alasannya

Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Joseph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus menambahkan.

Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Baca Juga: Tak Peduli Omongan Orang, Arya Saloka: Ini Hidup Saya, Saya Tak Bisa Bahagiakan Semua Orang

Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri 'kan ditindak tegas," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya bahwa Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan melengkapi dokumen penyidikanya.

Baca Juga: Pendiri Adobe dan Pengembang PDF: Charles Geschke Meninggal Dunia pada Usia 81 Tahun

Video pria bernama Joseph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral.

Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam". Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Joseph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah