Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun di Awal Ramadhan

- 18 April 2021, 16:09 WIB
Pencairan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan tahap II oleh Kementerian Sosial RI, Minggu, 18 April 2021.
Pencairan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan tahap II oleh Kementerian Sosial RI, Minggu, 18 April 2021. /ANTARA/HO-Kemensos RI

PR BEKASI - Kementerian sosial (kemensos) memberikan bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II sebesar Rp6,53 triliun.

Bansos PKH tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dapat dicairkan pada bulan Ramadhan ini.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa pencairan bantuan yang bersamaan dengan bulan puasa ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Baca Juga: Survei soal Presepsi Korupsi, LSI Ungkap 25,4 Persen PNS Nilai Korupsi di Indonesia Menurun

"Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa," ujarnya, dikutip pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu 18 April 2021.

Bansos PKH tersebut diberikan kepada 9.074.584 KPM di seluruh daerah yang tersebar di Indonesia.

Tujuannya agar dapat mengurangi beban pengeluaran KPM pada bulan puasa ini.

Baca Juga: Genjot Jumlah Pengusaha Baru di Indonesia, Erick Thohir Tantang Generasi Millenial Bikin Lapangan Kerja

Dikarenakan pada bulan puasa ini, kebutuhan rumah tangga lebih meningkat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

"Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya," katanya.

Selain itu Risma juga berharap dengan adanya program ini dapat membantu proses pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bulan Ramadhan, Raja Salman Hadiahkan Ribuan Porsi Makanan untuk Indonesia

Ia juga berharap dengan bertambahnya simpanan masyarakat maka akan semakin meningkat daya beli masyarakat di kemudian hari.

"Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung," katanya.

PKH merupakan program Pemerintah yang diperuntukan bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen.

Baca Juga: Meski Tak Ada di Indonesia, Polisi Lengkapi Dokumen Penyelidikan Pria yang Ngaku Nabi, Jozeph Paul Zhang

Komponen yang dimaksud seperti komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Bansos PKH ini juga bekerjasama dengan perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," ujarnya.

Baca Juga: Pendiri MRA Group Sekaligus Mertua Dian Sastro Meninggal: Semoga Dimaafkan Kesalahan Beliau

Risma juga mengingatkan kepada penerima bansos tersebut agar tetap menjaga protokol kesehatan selama proses pencairan bantuan.

"Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi," tuturnya. ***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x