PR BEKASI - Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan memberikan tanggapan terkait pernyataan kontroversial Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 dan juga pernyataan lainnya yang dinilai telah menistakan agama Islam.
Amirsyah Tambunan menilai, pernyataan kontroversial Jozeph Paul Zhang tersebut bisa dimintai pertanggungjawaban, meski yang bersangkutan kini sedang berada di luar negeri.
Hal itu disampaikan Amirsyah Tambunan saat menjadi narasumber di acara "Apa Kabar Indonesia" bertajuk "Provokasi Jozeph: Mengaku Nabi dan Menghina Islam" pada Minggu, 18 April 2021.
"Jozeph Paul Zhang adalah warga negara Indonesia. Jadi pertanggungjawabannya mutlak, meski dia ke luar negeri, bisa dijemput paksa," kata Amirsyah Tambunan, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Senin, 19 April 2021.
"Karena ada pertangungjawaban yang harus disampaikan di depan hukum terkait UU ITE dan UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang penodaan agama," sambungnya.
Terkait proses penegakan hukum, Amirsyah Tambunan mengimbau umat Islam untuk memberikan kepercayaan kepada petugas kepolisian, yang menurutnya sudah dapat melangkah lebih maju.
"Tidak sulit sebenarnya menangkap orang tersebut, karena identitasnya jelas, paspornya jelas, warga negara Indonesia. Ini tinggal bagaimana kemampuan pihak kepolisian melacak orang tersebut," kata Amirsyah Tambunan.
Lebih lanjut, Amirsyah Tambunan menuturkan bahwa sebagai sesama warga Indonesia, dia merasa sangat kecewa atas apa yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.
"Kita sangat merasa kecewa pada orang tersebut. Karena ternyata orang yang menyatakan dirinya sebagai warga negara Indonesia tidak patriotik dan tidak bertanggung jawab," ujar Amirsyah Tambunan.
Oleh karena itu, Amirsyah Tambunan menilai bahwa Jozeph Paul Zhang tidak layak tinggal di Indonesia, bahkan di negara mana pun.
"Orang yang semacam ini sebenarnya tidak layak tinggal di negara mana pun," ujar Amirsyah Tambunan.
Terkait keberadaan Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan kembali ke Hongkong, Amirsyah Tambunan berharap hubungan diplomatik antara Indonesia dan China tidak terganggu nantinya.
"Kalau dia dikatakan kembali ke Hongkong, justru jangan karena hanya seorang yang namaya Paul ini mengganggu hubungan diplomatik antara Indonesia dan China. Terlalu mahal harganya mengorbankan hubungan persahabatan," tutur Amirsyah Tambunan.
"Oleh karena itu, kita minta kepada negara di mana pun dia berada, tolong agar orang tersebut bisa ditemukan, sehingga bisa dilakukan penegakan hukum secara murni dan konsekuen," sambungnya.
Terakhir, Amirsyah Tambunan juga mengimbau umat Islam untuk tidak terpancing dan terprovokasi atas apa yang disampaikan Jozeph Paul Zhang.
"Umat Islam jangan terpancing dan terprovokasi atas apa yang disampaikan Jozeph Paul Zhang. Karena memang kelihatannya beliau itu sengaja memancing-mancing dalam suasana Ramadhan seperti ini," kata Amirsyah Tambunan.***