Ada Dua Kasus Dugaan Penistaan Agama, Gus Yaqut Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku

- 19 April 2021, 12:18 WIB
 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar aparat menindak dengan tegas para penista agama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar aparat menindak dengan tegas para penista agama. /ANTARA/HO-Humas Kemenag/am./

PR BEKASI – Belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus penistaan agama. Bukan hanya menimpa umat Islam tetapi juga penganut agama Hindu di Indonesia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas setiap pelaku penista agama karena telah mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran ataupun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama," kata Yaqut seperti dikutip Pikiranrayat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 19 April 2021.

Baca Juga: Semangati Atalia Praratya yang Positif Covid-19, Ridwan Kamil: I Love You, Get Well Soon

Pernyataan Menag itu menanggapi dua kasus dugaan penistaan agama yang kini tengah mendapat sorotan dari masyarakat Indonesia.

Yakni kasus yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang dan yang dilakukan oleh Made Darmawati yang terjadi baru-baru ini. Paul Zhang mengaku-ngaku bahwa dirinya merupakan nabi ke-26 serta menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya atas penistaan agama yang dia lakukan.

Sementara Made Darmawati yang merupakan dosen di salah satu universitas di Jakarta telah membuat masyarakat Bali khususnya penganut agama Hindu terluka dengan perkataannya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap II Cair April 2021 bagi 9.074.584 KPM, Mensos Risma Berikan Penjelasan

Made Darmawati menyinggung tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali yang dianggap menyesatkan.

Meski pada akhirnya dia telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu dan proses hukum tetap berlanjut.

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," kata Menag.

Baca Juga: Ahli Sebut Akan Ada Gelombang Pengungsian Penduduk Dunia ke Asia Terkait Pergerakan Asteroid

Menurut Menag, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tak terpancing dengan dua kasus tersebut dan lebih mengedepankan kebersamaan dan toleransi yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.

Baca Juga: Dapat Kurangi Beban Jakarta, DPR Dukung Rencana Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim

Sebagai tambahan Made Darmawati telah mengakui bahwa ceramah yang ia lakukan memang melukai penganut agama Hindu dan telah menyampaikan permintaan maaf.

"Setelah memperhatikan masukan, saran dan kritik dari berbagai pihak, maka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati saya mengakui dan menyadari bahwa pernyataan saya telah melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita," kata Made Darmawati.

"Oleh karena itu, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia," sambungnya.

Baca Juga: Lewati Dasar Pertimbangan Kuat, DPR Sebut Indonesia Bukan yang Pertama Pindahkan Ibu Kota

Sementara kasus Jozeph Paul Zhang kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, keberadaan Jozeph Paul Zhang yang berada di luar negeri membuat pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 ini diburu interpol.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah