Diketahui usai viralnya video pernyataan Joseph Paul Zhang itu, pihak kepolisian segera melengkapi dokumen penyidikan terhadap pria yang mengaku nabi ke-26 tersebut.
Dikabarkan bahwa Joseph Paul Zhang kini sedang berada di luar negeri. Hal itu diketahui ketika pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan mendapati jejak kepergian Joseph yang meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Baca Juga: MUI Ingatkan Umat Muslim soal Sahur dan Buka Puasa Secukupnya agar Sampah Tak Menumpuk
Karena itu Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya juga akan bekerja sama dengan kepolisian luar negeri agar segera bisa memproses penyidikan terhadap Paul Joseph Zhang.
Selain itu proses pencarian akan disertai membuat daftar pencarian orang (DPO) atas Joseph Paul Zhang agar dirinya segera dideportasi dari negara tempat dia berada saat ini.
"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus Andrianto.***