Yan Harahap nampak kaget mendengar kabar tersebut. Yan Harahap pun sampai mengucapkan kalimat istighfar.
Yan Harahap menilai bahwa tindakan tersebut sudah sangat keterlaluan.
Baca Juga: Diduga Dicekoki Narkoba, Bayi Tiga Tahun Positif Amfetamin, Kepolisian Malaysia Buru Ayah Tiri
“Astaghfirullah. Berkurban dengan ‘uang haram’? Sungguh terlalu,” kata Yan Harahap sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @YanHarahap, Kamis, 22 April 2021.
Selain untuk membeli hewan kurban, Jaksa menyebutkan uang tersebut untuk membeli handphone untuk pejabat Kemensos senilai Rp140 juta.
Kemudian pembayaran swab test di Kemensos sebesar Rp30 juta. Selain itu, pembayaran makan minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan, dan tim pantau sebesar Rp200 juta.
Mereka juga menggunakannya untuk membeli 2 unit sepeda merek Brompton seharga Rp120 juta, pembayaran honor pedangdut Cita Citata sebesar Rp150 juta, hingga tiga kali sewa pesawat jet pribadi.
Perlu diketahui, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan bansos Covid-19.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Twitter