Tawarkan Diri Lewat MiChat, Polisi Amankan 15 Anak di Bawah Umur yang Terlibat Prostitusi Online

- 22 April 2021, 14:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. /PMJ News/Yenni

PR BEKASI - Polda Metro Jaya mengamankan 15 anak Dibawah umur yang terlibat dalam prostitusi online.

Pelaku menggunakan Media sosial jadikan sarana transaksi terselubung dari praktek prostitusi. online.

Selain itu polisi tangkap juga beberapa joki dan pria hidung belang juga ikut diamankan saat proses penangkapan.

Baca Juga: Sadar Perilakunya Jadi Luka Mendalam Bagi Betrand Peto, Ayah Kandung: Saya Minta Maaf, Onyo Berhak Benci Bapak

Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pengungkapan kasus prostitusi online tersebut terjadi di Hotel Reddorz Plus Near TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 April 2021 pukul 23.00 WIB.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Yusri mebeberkan bahwa pelaku prostitusi tersebut kebanyakan para wanita dibawah umur.

“Para wanita ini kebanyakan masih di bawah umur ya. Ada joki dan juga beberapa hidung belang yang tertangkap tangan sedang melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ungkap Yusri, Kamis, 22 April 2021.

Baca Juga: Bertemu dengan Kedua Orang Tua Kandungnya, Betrand Peto Janji Akan Biayai Adik Paling Bungsu hingga Sukses

Diketahui, anak di bawah umur ini menawarkan dirinya melalui akun MiChat dan juga dibantu para joki yang berperan sebagai mucikari.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x