Gegara Sabu, Dua Pemuda Duel Senjata Tajam di Jalanan

- 22 April 2021, 14:42 WIB
Ilutsrasi dua orang saling berkelahi menggunakan senjata tajam.
Ilutsrasi dua orang saling berkelahi menggunakan senjata tajam. /Dok. PMJ News

PR BEKASI - Dua orang pria Warga Kabupaten Pinrang, duel pakai senjata tajam (sajam) diduga gara-gara narkoba sabu-sabu.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 21 April 2021 sekira pukul 17.00 Wita, kemarin.

Kedua pria tersebut masing masing berinisial AC (33), warga Jalan Bangau Kelurahan Sawitto, Kecamatan Sawitto.

Kemudian Pinrang dan KA (44), warga Kampung Ammasangang, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Bukan Prioritas, Pandu Riono: Prioritas Sekarang Meningkatkan Cakupan Vaksinasi pada Penduduk

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi menjelaskan kepada wartawan kronologi awal kejadian tersebut.

Deki mengatakan bahwa sekitar satu bulan yang lalu AC disuruh membeli sabu oleh RJ namun waktu itu AC diduga dianiaya oleh penjual sabu.

Sehingga dengan kerjadian itu uang yang dibawa oleh AC sebesar sebanyak Rp. 100 ribu, terjatuh.

Lalu RJ menyuruh seseorang berinisial KA menagih uang tersebut kepada AC namun AC tidak mau membayar.

Baca Juga: Bau Mulut saat Puasa? Berikut Sejumlah Cara Simpel untuk Mengatasinya!

Ketika AC tak mau bayar disinilah awal mula perselisihan terjadi.

Dengan begitu terjadi perselisihan antara AC dan KA, AC mengejar KA dengan sebilah parang.

Akibatnya, KA dendam kepada AC dan pada hari Rabu 21 April 2021 sekitar pukul 17.30 Wita, keduanya bertemu di Perempatan Jalan Kartini Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.

Dan kedua pria tersebut masing masing membawa senjata tajam yang mana KA membawa parang panjang.

Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat Mulai 22 April Hingga 24 Mei 2021, Simak Aturan Barunya

Sedangkan AC membawa samurai sehingga terjadi perkelahian akhirnya AC terkena sabetan pada bagian tangan sebelah kiri yang mengakibatkan luka terbuka.

"AC lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sedangkan KA diamankan ke Mapolres Pinrang bersama parang panjang dan samurai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut." katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari situs Humas Polri, Kamis, 22 April 2021.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah