Konten 'Pembukaannya' di TikTok Dinilai Langgar Kode Etik Kedokteran, Ini Sanksi IDI untuk Dokter Kevin Samuel

- 22 April 2021, 17:49 WIB
Berawal beri konten 'pembukaan' di TikTok, dr Kevin diberi sanksi IDI Jakarta Selatan.
Berawal beri konten 'pembukaan' di TikTok, dr Kevin diberi sanksi IDI Jakarta Selatan. /PIXABAY

PR BEKASI - Dugaan pelanggaran kode etik kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan akhirnya memberikan sanksi terhadap dr Kevin Samuel Marpaung.

Sanksi tersebut berupa pembinaan selama enam bulan hingga penundaan pemberian rekomendasi izin praktik.

Pasalnya dr Kevin Samuel Marpaung melanggar kode etik kedokteran ketika mengunggah materi di aplikasi Tiktok.

Baca Juga: Sebut Pemerintah Saat ini Merasa Paling Pintar Sendiri, Amien Rais: Ini Masukan Buat Pak Lurah

Hal tersebut disampaikan Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan Yadi Permana di Jakarta, Kamis 22 April 2021.

"Selama enam bulan ini yang bersangkutan dilakukan pembinaan baik etika, perilaku terutama etika profesi," kata Yadi Permana.

Pemberian sanksi tersebut setelah melalui sidang tertutup yang diputuskan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Baca Juga: Didesak Mundur sebagai Pengacara Desiree Tarigan, Hotman Paris: I Don't Care, toh Saya Juga Gak Berharap Duit

Dalam masa pembinaan itu, kata dia, dokter muda tersebut wajib mengikuti belajar kembali terkait etik kedokteran dan pengabdian masyarakat.

Ia tidak memberikan detail jangka waktu untuk sanksi penundaan pemberian rekomendasi izin praktik, namun tergantung hasil evaluasi.

"Bisa saja misalnya dalam satu bulan sudah ada perubahan atau ada pembinaan, dia bisa praktik," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Kamis 22 April 2021.

Baca Juga: Setuju dengan sang Adik Kalau Urusan Rumah Tangga Bukan Konsumsi Publik, Kakak Sule: Saya Gak Mau Ikut Campur

Meski demikian, lanjut dia, dalam proses pemberian sanksi tersebut akan diawasi dan dievaluasi oleh MKEK dan IDI Jakarta Selatan.

"Nanti ada evaluasi, yang paling penting, sebagai organisasi profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dan pembinaan anggota, jadi bukan sekedar menghukum," katanya.

Sementara itu, dr Kevin Samuel Marpaung yang hadir dalam jumpa pers di Kantor IDI Jakarta Selatan di Cilandak, mengaku siap menerima konsekuensi atas unggahan di aplikasi Tiktok yang mengundang kecaman warganet.

Baca Juga: Dibuat Kebingungan Usai Jaksa Hadirkan Pemilik Tenda di Persidangan, Habib Rizieq: Saya Kira Mau Nagih Hutang

"Saya bersedia menerima konsekuensi yang diberikan dan untuk ke depan saya akan menjaga nama baik profesi saya," katanya.

Dalam kesempatan itu ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan organisasinya yakni Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

Ia juga berharap masyarakat tidak luntur kepercayaannya kepada para dokter.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Sebut Tak Bepergian Saat Libur Panjang Bentuk Bela Negara hadapi Pandemi

"Saya harap karena kejadian ini tidak memudarkan niat masyarakat untuk memeriksakan diri kepada dokter Indonesia yang profesional," katanya menambahkan.

Sebelumnya, dr Kevin mengunggah video berdurasi sekitar 15 detik di akun Tiktok @dr.kepinsamuelmpg yang memuat ilustrasi pasien jelang persalinan dengan mimik wajah mengundang beragam persepsi masyarakat dan dinilai melecehkan perempuan.

Video tersebut kemudian viral di media sosial dengan beragam tanggapan hingga kecaman warganet.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah