PR BEKASI - Usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan peninstaan agama, kepolisian selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara hingga kerabat Jozeph Paul Zhang yang diketahui hingga kini tengah berada di Jerman.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.
“Iya, pemeriksaan terhadap orang terdekatnya ya. Kemungkinannya bisa juga pihak keluarga,” ucap Brigjen Pol Rusdi Hartono, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis 22 April 2021.
Akan tetapi, Rusdi belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap keluarga dan kerabat Jozeph Paul Zhang tersebut akan dilakukan.
“Prosesnya nanti akan tetap berjalan di Bareskrim Polri,” ujarnya,
Terkait permohonan penerbitan red notice dari Interpol pusat yang ada di Lyon, Prancis, Rusdi menjelaskan pihaknya masih menunggu hasilnya hingga kini.
Rusdi menyebut, bila permohonan red notice tersebut telah diterima, nantinya pergerakan Jozeph untuk berpindah negara jadi lebih terbatas.