Usai Ditetapkan sebagai Tersangka, Kini Polisi akan Periksa Keluarga dan Kerabat Jozeph Paul Zhang

- 22 April 2021, 20:27 WIB
Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama pada Senin, 19 April 2021.
Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama pada Senin, 19 April 2021. /YouTube/Jozeph Paul Zhang.

PR BEKASI - Usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan peninstaan agama, kepolisian selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara hingga kerabat Jozeph Paul Zhang yang diketahui hingga kini tengah berada di Jerman.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.

“Iya, pemeriksaan terhadap orang terdekatnya ya. Kemungkinannya bisa juga pihak keluarga,” ucap Brigjen Pol Rusdi Hartono, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis 22 April 2021.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Jozeph Paul Zheng Dikabarkan Ditembak Mati karena Melawan Saat Ditangkap, Ini Faktanya

Akan tetapi, Rusdi belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap keluarga dan kerabat Jozeph Paul Zhang tersebut akan dilakukan.

“Prosesnya nanti akan tetap berjalan di Bareskrim Polri,” ujarnya,

Terkait permohonan penerbitan red notice dari Interpol pusat yang ada di Lyon, Prancis, Rusdi menjelaskan pihaknya masih menunggu hasilnya hingga kini.

Baca Juga: Australia Berjanji Akan Bantu Indonesia Cari Kapal Selam KRI Nanggala yang Hilang Kontak di Perairan Bali

Rusdi menyebut, bila permohonan red notice tersebut telah diterima, nantinya pergerakan Jozeph untuk berpindah negara jadi lebih terbatas.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x