Akan tetapi, dosa dari kesalahan tersebut sudah menjalar ke mana-mana.
Dia pun menyarankan untuk segera melarang peredaran dari kamus yang menimbulkan perdebatan cukup pelik di media sosial tersebut.
"Karena sangat meresahkan, bila tidak dilarang, berarti memang benar demikian isi buku tersebut," ucap Fikri.