Awasi Jual-Beli Surat Covid-19, Polri Terjunkan Intelijen ke Sejumlah Lembaga Kesehatan

- 24 April 2021, 05:51 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers. Polri menerjunkan intelijen ke sejumlah lembaga kesehatan untuk mengawasi adanya tindakan jual-beli surat Covid-19 jelang pelarangan mudik.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers. Polri menerjunkan intelijen ke sejumlah lembaga kesehatan untuk mengawasi adanya tindakan jual-beli surat Covid-19 jelang pelarangan mudik. /PMJ News/Adi

Sekaligus ia juga meminta kepada pihak rumah sakit akan sadarnya bahaya virus tersebut.

Argo juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat melakukan tes Covid-19 dengan legal atau sesuai prosedur.

Baca Juga: Akui Kewalahan Gol Cepat Macan Kemayoran di Awal Laga, Pelatih Persib: Persija Layak Raih Kemenangan

Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada! Risiko Tsunami Tahun Ini Tinggi Akibat Adanya Lonjakan Jumlah Gempa Bumi

Dan ia berharap agar tidak terjadi lagi kasus jual-beli surat Covid-19

"Semoga tidak ada jual-beli surat Covid-19 pada Lebaran kali ini," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, polisi menemukan pemalsuan surat tes Covid-19.

Penemuan itu ditemukan di Puskesmas Pungging, Mojokerto Jawa Timur.

Seorang petugas loket Puskesmas tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat Covid-19. ***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x