Jika upaya secara baik-baik telah dilakukan namun belum ada perubahan, langkah hukum dengan mengajukan gugatan perdata atas dasar Perbuatan Melawan Hukum dapat dipertimbangkan untuk dicoba.***
Jika upaya secara baik-baik telah dilakukan namun belum ada perubahan, langkah hukum dengan mengajukan gugatan perdata atas dasar Perbuatan Melawan Hukum dapat dipertimbangkan untuk dicoba.***
Editor: Rinrin Rindawati
Sumber: hukum online