Selain itu dirinya juga mengatkan bahwa komponen tersebut tak akan terangkat ke permukaan jika tidak ada tekanan atau keretakan di kapal selam.
"Barang-barang yang ditemukan diyakini sebagai komponen yang melekat di kapal selam, dan ini tidak akan terangkat ke luar kapal apabila tidak ada tekanan dari luar dan keretakan di peluncur torpedo," ujarnya.
Bukti-bukti otentik tersebut terapung bersama dengan tumpahan minyak, yang telah ditemukan pada hari sebelumnya.
Yudo Margono mengungkapkan bahwa oli dan barang-barang itu diyakini sebagai milik Nanggala-402, karena bukan properti yang dimiliki oleh umum.
"Kemudian oli dan juga barang-barang yang diyakini milik Nanggala-402. Barang-barang ini tidak dimiliki oleh umum dan di sekitar radius 10 mil tidak ada kapal lain yang melihat," ucapnya.
Tak hanya itu, para saksi ahli pun dikabarkan meyakini hal yang sama.
"Para saksi ahli mengatakan mereka yakin ini barang-barang milik KRI Nanggala-402," jelas Yudo Margono.
Dia mencatat barang-barang yang ditemukan antara lain pelurus tabung torpedo, kemudian pembungkus atau pipa pendingin.