“Hotel yang ditunjuk sebagai Hotel Karantina terpusat adalah Hotel Holiday Inn Gajah Mada Jakarta Barat," ucap Mayjen Dudung Abdurachman.
"Selanjutnya Hotel yang ditunjuk sebagai Hotel Isolasi adalah Hotel Twin Plaza, Slipi, Jakbar dan Hotel Horiston, Bandengan, Jakut,” katanya.
Ia pun memaparkan kondisi 141 orang yang menjalani karantina di Hotel Holiday Inn.
Hingga Sabtu, 24 Maret 2021, 90 orang telah menempati posisi di 79 kamar. Sementara sisanya 51 orang masih dalam proses kepindahan.***