Warga India Nekat Masuki Indonesia, Mustofa Nahrawardaya: Keras Kepala, Menyepelekan Negeri Kita

- 24 April 2021, 21:17 WIB
  Mustofa Nahrawardaya sebut warga India benar-benar keras kepala.
Mustofa Nahrawardaya sebut warga India benar-benar keras kepala. /Twitter.com/@TofaTofa_id.

PR BEKASI - Mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya mengomentari soal warga India yang berbondong-bondong memasuki Indonesia, yang dari 132 orang 9 di antaranya positif Covid-19.

Mustofa Nahrawardaya menyebut kalau orang-orang India itu benar-benar keras kepala, dan ada kesan kalau mereka menyepelekan Indonesia.

"INDIA, benar-benar keras kepala. Ada kesan, menyepelekan negeri kita," kata Mustofa Nahrawardaya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @TofaTofa_id pada Sabtu, 24 April 2021.

Tangkapan layar cuitan Mustofa Nahrawardaya
Tangkapan layar cuitan Mustofa Nahrawardaya

Baca Juga: Bertemu dengan Zaskia Mecca, Rama ‘si Pemilik Suara di Balik Toa’ Disindir Tetangga: Zaskia Marah Tuh

Dia melanjutkan, warga India tersebut telah nekat memasuki Indonesia di saat pelarangan mudik akan diberlakukan oleh pemerintah.

"Sudah tahu kita ada pelarangan mudik demi keselamatan WNI, lah kok ini tiba-tiba ada 132 orang India nekat masuk negeri kita," ucapnya.

Mustofa Nahrawardaya pun menyentil nama Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan menanyakan apa warga yang nekat tersebut perlu diberikan peringatan.

Baca Juga: Sampaikan Update KRI Nanggala-402, Panglima TNI Beberkan Beberapa Temuan Terbaru Hari Ini

"Apakah India perlu diperingatkan dengan keras @mohmahfudmd?," tanyanya.

Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah resmi mengeluarkan aturan larangan masuk bagi warga atau wisatawan yang berasal dari India menuju Indonesia.

"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga negara India," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting.

Baca Juga: Media Asing Soroti Harapan Hidup Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 dengan Menipisnya Stok Oksigen

Aturan itu diterbitkan oleh pemerintah Indonesia, setelah menangkap fenomena dan dinamika yang terbaru dari lonjakan kasus harian Covid-19 di India.

Penolakan masuk tersebut berlaku bagi WNA yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki Indonesia.

Penolakan masuk tidak berlaku bagi WNI yang memiliki riwayat perjalan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki Indonesia.

Baca Juga: WN India Mengaku Merasa Sehat, Kapolda Metro Siap Tindak Tegas Mereka yang Bandel Saat Dikarantina

Akan tetapi, Jhoni menjelaskan kalau pemerintah Indonesia telah membatasi pintu masuk di beberapa tempat pemeriksaan imigrasi.

"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai dengan aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," ucap Jhoni Ginting, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dia menegaskan kalau kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan terus mengikuti perkembangan terbaru yang terjadi di India untuk evaluasi.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah