Kemudian Syahrial curhat kepada Azis Syamsuddin terkait permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Atas perintah Azis, selanjutnya ajudan Azis Syamsuddin menghubungi Stepanus Robin yang merupakan penyidik dari Polri untuk datang ke rumah dinasnya.
Setelah itu, kata Firli Bahuri, Azis Syamsuddin memperkenalkan Syahrial kepada Stepanus Robin.
Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Sampaikan Update KRI Nanggala-402, Panglima TNI Beberkan Beberapa Temuan Terbaru Hari Ini
Kemudian Syahrial meminta Stepanus Robin agar dapat membantunya supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Firli Bahuri mengatakan bahwa Stepanus Robin bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai agar
tidak ditindaklanjuti KPK dengan uang imbalan sebesar Rp1,5 miliar.
"MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia/swasta) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," kata Firli Bahuri.
Baca Juga: Warga India Nekat Masuki Indonesia, Mustofa Nahrawardaya: Keras Kepala, Menyepelekan Negeri Kita
Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus Robin dari Syahrial, kata Firli, lalu diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.