Mengaku Kenal Sosok Munarman Sejak Lama, Iwan Sumule: Berlebihan Kalau Menuduh Kawan Saya Terlibat Terorisme

- 28 April 2021, 08:15 WIB
Ketua ProDem Iwan Sumule membela eks Sekretaris FPI Munarman yang ditangkap Densus 88.
Ketua ProDem Iwan Sumule membela eks Sekretaris FPI Munarman yang ditangkap Densus 88. /Twitter/@KetumProDEM /

PR BEKASI – Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule menanggapi penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88.

Munarman ditangkap atas dugaan keterkaitan dengan sejumlah aksi terorisme.

Iwan Sumule mengaku tidak percaya jika Sekretaris Utama Front Pembela Islam (FPI) itu terlibat terorisme.

Baca Juga: Halau Pemudik, Jalur Mudik di Wilayah Bekasi dan Karawang Ini Sudah Dijaga Ketat Polisi

Berlebihan kalau menuduh kawan saya Munarman terlibat terorisme,” kata Iwan Sumule sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @KetumProDEMnews, Rabu, 28 April 2021.

Lebih lanjut, Iwan Sumule mengaku sudah mengenal Munarman sejak puluhan tahun.

Iwan Sumule menyebutkan bahwa dirinya adalah tim sukses Munarman ketika menjadi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Baca Juga: Mulai Pukul 10.00 WIB, Berikut Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Bekasi Hari Ini, Rabu 28 April 2021

Selain itu, Munarman pun dinilai turut andil di kehidupan Iwan Sumule.

Saya kenal Maman puluhan tahun lalu. Saya tim sukses ketika Maman jadi Ketua YLBHI, bahkan Maman ikut melamar saat saya ingin memperistri wanita keturunan China,” ujar Iwan Sumule.

Oleh karena itu, menurutnya tuduhan fundamentalis radikal tidak layak ditujukan ke Munarman.

Baca Juga: Munarman Diringkus Densus 88, Niluh Djelantik: Baik-baik di Sana, Jangan Nakal Lagi

Tudingan fundamentalis radikal pun jadi tak layak,” tutur Iwan Sumule.

Tangkapan layar cuitan Iwan Sumule.
Tangkapan layar cuitan Iwan Sumule.


Sebelumnya, Tim Densus 88 menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa sore, 27 April 2021.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan Munarman ditangkap atas dugaan keterkaitan dengan sejumlah aksi terorisme.

Baca Juga: Pernah Samakan Munarman dengan Nazi, Dedek Uki: Islam Digunakan Sebagai Alat Propaganda, Itu Penistaan!

Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Ahmad dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 April 2021.

Ahmad menyampaikan Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif.

Munarman diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Duel Chelsea vs Real Madrid Berakhir Imbang, Timo Werner Jadi Biang Kerok The Blues Gagal Menang

Pasca penangkapan Munarman, Tim Densus 88 pun melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone, triperoxide, aseton, dan nitrat.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x