Sebut Temuan Barang Bukti di Rumah Munarman Dibuat-buat, Christ Wamea: Pembersih WC Dibilang Bahan Peledak

- 28 April 2021, 09:28 WIB
Munarman ditangkap Densus 88 Anti Teror di rumahnya pada Selasa, 27 April 2021.
Munarman ditangkap Densus 88 Anti Teror di rumahnya pada Selasa, 27 April 2021. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

PR BEKASI - Tokoh asal Papua Christ Wamea turut menanggapi temuan barang bukti di kediaman Munarman usai ditangkap Densus 88.

Barang bukti tersebut berupa cairan yang diduga merupakan bahan baku untuk pembuatan bahan peledak.

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan sebagai bahan peledak," ucap Kabag Penum Ahmad Ramadhan, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Sore Ini: Presiden Jokowi Lantik 4 Pejabat Negara, Nadiem Makarim Termasuk?

Menanggapi hal tersebut, Christ Wamea menilai temuan barang bukti di kediaman Munarman hanyalah pembersih WC.

"Pembersih WC dibilang bahan peledak," ujar Christ Wamea dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 28 April 2021.

Menurutnya, temuan bahan peledak tersebut hanya dibuat-buat lantaran kebencian semata.

Baca Juga: Ditangkap Terkait Dugaan Terorisme, Munarman Kini Jadi Sorotan Media Asing

"Semuanya buat-buat karena kebencian," kata Christ Wamea.

Tangkapan layar cuitan Christ Wamea.
Tangkapan layar cuitan Christ Wamea. /Twitter/@PutraWadapi


Sebagaimana diketahui, Tim Densus 88 meringkus mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Selasa, 27 April 2021.

Munarman ditangkap di kediamannya yang berlokasi di perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan dalam agenda baiat ISIS di Markas FPI Makassar pada 2015 silam.

Baca Juga: Menduga Munarman Bisa Ditangkap Meski Tak Lakukan Tindak Pidana Terorisme, Ketum Masyumi Soroti Hal Ini

Selain itu, penangkapan Munarman juga diduga lantaran mengajak orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme

Sementara itu, Densus 88 juga berhasil mengumpulkan bahan baku peledak lainnya selain TATP.

Menurut penuturan Kabang Penum Ahmad Ramdhan, selain berupa cairan, Densus 88 temukan tabung berisi serbuk.

Baca Juga: Gencar Lakukan Aksi Teror di Papua, KKB Disebut Pantas Dilabeli Teroris

Serbuk-serbuk yang masukkan ke dalam botol tersebut memiliki kandungan nitrat sangat tinggi dan kandungan aseton di dalamnya.

Bahan baku yang telah terkumpul akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh penyidik..***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x