PR BEKASI - Ketua Umum Partai Masyumi 'Reborn', Ahmad Yani turut mengomentari penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021.
Mantan Sekretaris FPI Munarman diketahui ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dengan aksi terorisme.
Ahmad Yani yang juga merupakan seorang pengacara senior menjelaskan bahwa Munarman bisa saja ditangkap Densus 88 walaupun tidak melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Ogah Ditangkap, Terduga Pengedar Narkoba Ini Nekat Nyebur hingga Tenggelam di Danau
Mula-mula mantan anggota DPR Komisi III tersebut mengaku kaget usai mendengar kabar bahwa Munarman berhasil diringkus Densus 88.
"Nah ini saya betul-betul kaget Munarman ditangkap. Saya tidak paham ya, padahal saya kenal lama sama dia sejak dia di LBH, bahkan sejak dia jadi aktivis di Sumsel yang kemudian menjadi Ketua LBH," ungkapnya.
Ahmad Yani menjelaskan bahwa penangkapan Munarman tidak bisa dibenarkan jika dikaitkan dengan kehadirannya pada acara baiat ISIS di Makassar lima tahun yang lalu.
Usut punya usut, acara tersebut ternyata merupakan acara pembaiatan ke Abu Bakar Al Baghdadi, pimpinan ISIS, saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015.