Menurutnya, Indonesia juga harus tegas dalam memidanakan organisasi-organisasi yang melindungi teroris atas nama HAM. Karena mereka bagian dari yang menyuburkan dan melestarikan kelompok terorisme.
"HAM itu dipergunakan ketika dalam proses hukum para teroris, bukan saat sedang berperang. Bunuh atau dibunuh, itu adalah hukum perang, dan saat ini kita sedang berperang dengan kelompok teroris, jika ada kelompok mengatasnamakan HAM menyerang kita, maka bumi hanguskan sekalian," tuturnya.
"Negara harus tegas, negara butuh para pemimpin yang tegas dan bernyali, yang tidak bisa diintervensi oleh asing dan kelompok-kelompok yang mencari makan dari isu HAM. Yang dilakukan Ketua MPR RI patut kita dukung, dan mari kita serukan 'Persetan dengan HAM!'," kata Teddy Gusnaidi.***