Antisipasi Keluhan THR, Menaker Sediakan Posko Pengaduan di 34 Provinsi

- 28 April 2021, 15:18 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa sudah ada posko pengaduan THR di 34 provinsi di Indonesia.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa sudah ada posko pengaduan THR di 34 provinsi di Indonesia. /Kemenaker/

PR BEKASI - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 sudah ada di 34 Provinsi di seluruh Indonesia.

Hal tersebut dimaksudkan untuk membantu para pekerja mendapatkan haknya

"Sudah semua, 34 provinsi sudah ada Posko THR-nya," kata Menaker Ida di Jakarta pada Rabu, 28 April 2021 yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker).

Selain itu Menaker mengatakan, Posko THR 2021 tidak hanya dibentuk di pusat, tetapi juga di Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif.

Baca Juga: Malam Lailatul Qadar, Berikut Bacaan Surat Al Qadr Ayat 1-5 Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

Ida meminta agar gubernur dan bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah bagi perusahaan yang masih terdampak Covid-19 dan tidak mampu memberikan THR Keagamaan Tahun 2021 sesuai waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Hal itu dimaksud untuk memberikan solusi dengan mewajibkan pengusaha melakukan dialog dengan pekerja/buruh dalam mencapai kesepakatan tertulis yang dilaksanakan secara kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut memuat waktu pembayaran THR Keagamaan dengan syarat paling lambat dibayar sampai sebelum hari raya keagamaan Tahun 2021 pekerja/buruh yang bersangkutan dan dibuktikan dengan laporan keuangan internal perusahaan yang transparan.

"Laporan keuangan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Disnaker setempat paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan serta memastikan bahwa kesepakatan tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR Keagamaan dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Baca Juga: Munarman Diciduk Densus 88, Luqman Hakim: Orang ini Pernah Pertanyakan Kontribusi Saya kepada Bangsa

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x