Biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata pondok pesantren telah mengakhiri masa pembelajarannya.
Maka dari itu, Yaqut meminta para pengurus pondok pesantren agar menahan para santri karena semuanya demi keselamatan bersama dari ancaman virus mematikan tersebut.
"Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus COVID-19," ungkapnya.
Menurut Menag Gus Yaqut, mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan.
Baca Juga: Perintahkan Jajaranya Kejar Kelompok KKB Papua, Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah
Di tengah pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.
Apabila diperbolehkan untuk mudik maka akan ada jutaan pergerakan santri ke berbagai daerah.
Tentu tidak akan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang selalu digaungkan dalam menekan penyebaran COVID-19.
"Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus," ucap Gus Yaqut.