Baca Juga: Profil Laksana Tri Handoko, Kepala BRIN yang Baru Saja Dilantik Jokowi di Istana Negara Hari Ini
Ia juga mengatakan, jika memang terbukti bersalah, Kimia Farma akan memberikan hukuman yang berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Adil.
Kimia Farma pun berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan monitoring secara menyeluruh, sehingga kasus seperti ini tidak akan terulang kembali.
"Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layanan dan produk yang berkualitas serta terbaik, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali." tutur Adil.***