Mahfud MD Kategorikan KKB Papua sebagai Teroris, Andi Arief: Saya Kecewa, Ternyata Dugaan Selama Ini Benar

- 29 April 2021, 16:01 WIB
Andi Arief (kanan) kecewa karena Mahfud MD (kiri) mengkategorikan KKB di Papua sebagai teroris, karena itu artinya dugaan banyak orang selama ini benar.
Andi Arief (kanan) kecewa karena Mahfud MD (kiri) mengkategorikan KKB di Papua sebagai teroris, karena itu artinya dugaan banyak orang selama ini benar. /Kolase foto/Instagram @andiarief_real/ANTARA

PR BEKASI - Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief mengaku kecewa pada Menko Polhukam Mahfud MD, karena mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.

"Saya kecewa dengan Prof @mohmahfudmd soal label teroris di Papua," kata Andi Arief, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @Andiarief__, Kamis, 29 April 2021.

Andi Arief mengatakan, dirinya tak mengira Mahfud MD akan mengambil jalan tersebut, karena hal itu semakin menunjukkan bahwa dugaan banyak orang itu benar.

Baca Juga: Munarman Jadi Tersangka Kasus Terorisme, Aktivis Petisi 28: Rasanya Terlalu Berlebihan dan Tak Masuk Akal

"Saya tidak mengira memilih jalan ini, ternyata dugaan banyak orang selama ini benar, masuk kategori kelompok sumbu pendek," kata Andi Arief.

Tangkapan layar cuitan Andi Arief terkait pernyataan Mahfud MD soal KKB di Papua.
Tangkapan layar cuitan Andi Arief terkait pernyataan Mahfud MD soal KKB di Papua. Twitter @Andiarief__

Sebelumnya, Mahfud MD mengumumkan bahwa KKB yang melakukan tindak kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

Mahfud MD menjelaskan, KKB di Papua dikategorikan sebagai teroris berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Tanya Soal Istri, Pak Tarno: Ah Malu, Nanti Saya Dianggap Playboy

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x