PR BEKASI - Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief mengaku kecewa pada Menko Polhukam Mahfud MD, karena mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.
"Saya kecewa dengan Prof @mohmahfudmd soal label teroris di Papua," kata Andi Arief, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @Andiarief__, Kamis, 29 April 2021.
Andi Arief mengatakan, dirinya tak mengira Mahfud MD akan mengambil jalan tersebut, karena hal itu semakin menunjukkan bahwa dugaan banyak orang itu benar.
"Saya tidak mengira memilih jalan ini, ternyata dugaan banyak orang selama ini benar, masuk kategori kelompok sumbu pendek," kata Andi Arief.
Sebelumnya, Mahfud MD mengumumkan bahwa KKB yang melakukan tindak kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.
Mahfud MD menjelaskan, KKB di Papua dikategorikan sebagai teroris berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Tanya Soal Istri, Pak Tarno: Ah Malu, Nanti Saya Dianggap Playboy