Sebelumnya, masa larangan mudik lebaran 2021 akan dimulai pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Untuk itu, dalam menyukseskan program larangan mudik, pemerintah pun akan membatasi jumlah kendaraan yang dapat melakukan perjalanan.
Karena itu, bagi bus yang tidak memiliki stiker khusus tidak diperbolehkan beroperasi selama masa larangan mudik lebaran.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan terjadi penurunan jumlah penumpang di empat terminal jelang larangan mudik.
Baca Juga: Cuma 30 Menit, Janda Bolong Ini Ludes Terjual dengan Harga Fantastis di Belgia, Kok Bisa?
"Memang secara rata-rata pada empat terminal itu terjadi penurunan," ujar Syafrin, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Empat terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di DKI Jakarta yang alami penurunan penumpang antara lain Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gebang, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok.***